Kang Ngalwi Ingin Lebaran Bareng
Oktober 26, 2006
Republika 16/10/06 Senin lalu U-un mengemukakan gagasan yang termasuk baru yakni menentukan jatuhnya awal dan akhir Ramadhan dengan cara mengikuti keputusan ulama di Mekah. Menurut U-un, dengan cara itu umat Islam di Indonesia tinggal makmum saja.
Sebab pengalaman selama ini sering terjadi perbedaan awal maupun akhir Ramadhan yang tidak masuk akal dalam ukuran logika yang jujur dan sederhana. Masa iya, umat yang mengaku punya Tuhan, agama, nabi, kitab, bahkan tinggal di kampung yang sama bisa berbeda hari dalam melaksanakan shalat Id? Apa yang salah?
U-un mengaku telah mendapat dukungan dari beberapa orang, baik yang disampaikan secara lisan maupun melalui pesan singkat. Dan karena merasa mendapat dukungan seperti itu U-un jadi lebih bersemangat. Kemarin malam sehabis shalat tarawih U-un meminta orang-orang mendiskusikan kembali tema berlebaran dengan keputusan politik yang disampaikannya Senin kemarin. Namun sebelum berbicara lebih jauh U-un mengatakan, ada syarat penting agar gagasannya bisa menjadi kenyataan dan dilaksanakan dengan penuh keikhlasan.
“Pertama, kita harus mau bergeser sedikit dari pemahaman keagamaan yang teramat legal-formalistik ke arah esensialitas ajaran. Maka dalam hal ini kita diharap bisa memaklumi bahwa sebenarnya kualitas puasa kita tidak terletak pada fikih tetapi pada keikhlasan dan internalisasi ruhnya. Dengan demikian penentuan awal dan akhir Ramadhan bukanlah sesuatu yang mutlak, melainkan sesuatu yang sederhana dan lentur; selentur sabda Kanjeng Nabi, Berpuasalah kalian bila sudah melihat bulan, dan berbukalah kalian bila sudah melihat bulan. Sabda Kanjeng Nabi ini, mau difahami secara tekstual (rukyah) maupun hisab tetap terasa kelenturannya. Yang penting jangan ada orang berpuasa selama 28 atau 31 hari.”
“Tapi Un –saya mencoba mengritisi pikiran anak yang tidak tamat STAIN ini. Di zaman komputer ini perhitungan falakiyah bisa mencapai akurasi yang sangat tinggi sehingga bisa sampai kepada kebenaran obyektif. Bahkan posisi bulan seribu tahun yang akan datang bisa diukur dengan tepat pada hari ini. Jadi apa maksud kelenturan yang kamu maksud?”
“Itu betul. Pada detik tertentu posisi bulan dari suatu titik di bumi memang bisa diukur setepat-tepatnya. Masalahnya, ketepatan pengukuran itu pun hanya valid untuk sebuah titik tertentu di bumi. Kalau kita mau bicara mutlak-mutlakan, bila titik itu bergeser satu meter saja ke arah timur atau barat, perhitungannya harus diubah. Demikian juga dengan pengamatan bulan secara langsung. Pengamatan di suatu tempat hanya valid untuk satu titik di tempat itu. Ketika Kanjeng Nabi mengeluarkan sabda di atas, konteksnya adalah (titik) negara Madinah yang tidak terlalu luas.”
“Jadi bagaimana halnya dengan umat Islam Indonesia yang menempati wilayah amat luas dan membujur dari barat ke timur? Dengan wilayah yang demikian luas umat Islam Indonesia tidak akan bisa menentukan hasil hisab maupun rukyah secara mutlak untuk seluruh tempat. Jelasnya, hasil rukyah/hisab di Sabang misalnya, sesungguhnya tidak falid untuk Merauke.
He-he-he, itulah yang saya maksud dengan kelenturan tadi. Dan di sinilah perlunya keputusan politik seluruh umat Islam Indonesia untuk menentukan hari lebaran. Caranya? Ya itu tadi; tinggal makmum ke Mekah. Sungguh tidak repot dan lebih dekat kepada ruh Islam yang sangat menjunjung nilai ukhuwah.”
“Ya, itu yang saya suka,” tiba-tiba Kang Ngalwi ikut bicara. Apalagi bila kelak bisa dikembangkan demikian rupa sehingga bukan hanya umat Islam Indonesia yang makmum ke Mekah soal hari lebaran, melainkan seluruh dunia. Kita akan menjadi umat yang kompak, tidak tercerai-berai seperti sekarang ini. Dan terus terang, soal menentukan lebaran ini kita sudah capek, bosan, karena kita sering terjadi perbedaan pendapat yang sesungguhnya tidak perlu.”
“Iya,” ujar Fadli, “Apalagi bila di antara kita sudah saling berebut kebenaran, wah sungguh memalukan. Contohnya begini; yang lebaran belakangan bilang, masih Ramadhan kok sudah lebaran? Itu haram. Sebaliknya, yang lebaran lebih awal bilang, sudah Syawal kok masih puasa? Itu haram. Dan itu bisa terjadi antartetangga. Apa tidak benar-benar konyol? Lebih konyol lagi kalau ada orang yang maunya puasa mengikuti yang belakangan dan lebaran ikut yang duluan, lalu menimpakan tanggung jawab kekonyolannya kepada para pemimpin.”
“Tapi,” sambung Fadli. “Masalahnya memang tidak mudah. Gagasan U-un meskipun amat baik, tapi terlalu idealis. Barangkali U-un lupa banyak di antara kita, termasuk pemimpin umat, sudah lama terkena penyakit keturunan yang bernama egoisme sektarian. Dr Nurcholish Madjid almarhum, menyebutnya sebagai penyakit WTS alias waton sulaya atau yang penting berbeda. Tidak jarang perbedaan sengaja dipelihara bukan untuk dicari hikmahnya sebagai rahmat melainkan sebagai sarana untuk membangun jatidiri dan kebanggaan sektarianisme. Jadi, saya tidak yakin gagasan U-un yang baik itu bisa menjadi kenyataan.”
“Ya, saya juga berpendapat demikian,” Saya menyambung. “Sebab masih banyak orang yang merasa mampu mencapai kebenaran tertinggi, mutlak dan tunggal, dan karena itu mereka tidak bisa menyediakan ruang untuk kebenaran yang diyakini oleh orang lain. Meskipun demikian gagasan U-un itu sebaiknya tetap kita tawarkan kepada masyarakat, terutama dari golongan muda.”
“Ya, bagaimanapun pendapat kaum awam seperti Kang Ngalwi jelas benar. Bahwa lebaran yang tidak bareng membuat rasa tidak nyaman. Dengan demikian apakah para pemimpin Islam tidak ingin mencari penyelesaian yang bisa diterima semua pihak? Bila ingin, alhambulillah. Bila tidak dan tetap ngotot dengan kebenaran masing-masing, ya sudah. Mau apa wong mareka malah merasa beribadah lebih mantap dengan adanya perbedaan itu meskipun umat awam menganggapnya sebagai kekonyolan.” Mendengar keluhan saya, Kang Ngalwi bangkit. Dia kecewa berat.
( )
Entry Filed under: Iqra. .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed